KAUM
MUDA “ GENERASI PENERUS BANGSA DI HARI DEPAN”
Oleh
: Niswah Lutfiyani
BKKBN dalam “Country Report, 2012: Adolescent and Youth” menggunakan batasan usia 12–24 tahun untuk menyebutkan “Adolescent and Youth” dalam laporannya (Direktorat Kerjasama Pendidikan Kependudukan, BKKBN
dengan penulis utama adalah Ir Atie Tri Juniati, MT dan Dr. Budi Susetyo Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia). Sehingga
menurut BKKBN batasan usia yang disebut kaum muda yaitu 12-24. Kaum muda sangat
berperan penting dalam kemajuan suatu negara, karena kaum muda merupakan agent of change (agen perubahan).
Sebagai agen perubahan dalam hal ini yaitu diwujudkan
dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi,
kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni,
dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda (https://www.facebook.com/GenerasiMudaAnakKalbar/posts/529380087091913).
Disamping itu juga dari pemikiran-pemikirannya yang selalu inovatif, penuh akan ide,
dan tidak mudah berhenti sebelum mencapai titik optimum, sehingga kaum muda
menjadi salah satu harapan suatu
bangsa agar bisa berubah ke arah lebih baik dan sesuai dengan harapan yang
sesungguhnya (http://fabianvicaro8.blogspot.co.id/2012/11/pemuda-dan-perannya-sebagai-agen.html). Oleh karena
itu perilaku dan tingkah laku kaum muda yang baik sangat diperlukan. Tetapi
seperti yang bisa dilihat pada zaman sekarang, banyak sekali tantangan dan
ancaman bagi mereka, seperti contohnya pergaulan bebas, menggunakan narkoba,
obat-obat terlarang, tawuran, minum-minuman keras, dan lainnya. Padahal
seharusnya sikap mereka yang seperti itu harus disadari sedari dini, karena orientasi
mereka bukan hanya masa kini, tetapi juga masa depan ketika mereka tua kelak.
Sumbangsih pemuda yang penting juga dibuktikan dengan data menurut PBB, sekitar 1,2 milliar (18%) penduduk
dunia di saat ini adalah kaum muda yang berusia 15-24 tahun (UNICEF: State of Word’s Children, 2012). Hal itu berarti 1 dari 4 penduduk adalah “kaum
muda”, pemilik bangsa dimasa depan (Direktorat Kerjasama Pendidikan Kependudukan, BKKBN dengan penulis
utama adalah Ir
Atie Tri Juniati, MT dan Dr. Budi
Susetyo Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia).
Kaum Muda merupakan kelompok penduduk
yang dipersiapkan menjadi pelaksana pembangunan. Kepada mereka diperlengkapkan
pengetahuan dan keterampilan untuk mampu melaksanakan fungsi dan perannya
dengan baik. Disamping perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan
eksploitasi serta jaminan kesehatan mental dan fisiknya, pendidikan dan
pelatihan keterampilan menjadi aspek penting yang harus dimiliki oleh Kaum
Muda. Melalui pendidikan diyakini sebagai jaminan untuk
memperbaiki masa depan Kaum Muda. Selama 40 tahun terakhir kaum muda laki-laki
dan wanita dipekotaan dan dipedesaan meningkat pesat dalam bersekolah. Jenjang
sekolah menengah pertama dan menengah atas, keduanya menunjukkan peningkatan
proporsi yang bermakna, dengan proporsi terbesar berada pada jenjang sekolah
dasar dan sekolah menengah pertama. (Direktorat Kerjasama Pendidikan
Kependudukan, BKKBN dengan penulis utama adalah Ir Atie Tri Juniati, MT
dan Dr. Budi Susetyo Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia). Hal ini pastinya merupakan berita yang menggembirakan. Tetapi,
sesungguhnya masih banyak sekali kendala yang mereka hadapi baik dari diri
siswa itu sendiri seperti kenakalan remaja (tawuran), dari gurunya (model
pembelajaran yang belum bervariasi karena masih monoton dengan metode ceramah),
dan dari sarana & prasarana (sekolah yang rusak, sekolah yang rawan karena
bangunannya mau runtuh) dsb. Hal tersebut dapat diminimalisir atau diatasi
dengan kesadaran semua pihak baik dari individu masing-masing yaitu kaum muda
itu sendiri, pendidik, dan pemerintah. Ketika semua unsur tersebut dapat
berjalan dengan baik dan saling berkesinambungan, maka tujuan pendidikan yang
sebenarnya dapat tercapai.
Secara umum, ada dua kelompok kaum muda
di masyarakat, kelompok pertama, mereka yang masih bersekolah. Ini sudah sesuai
dengan usianya. Kelompok kedua, adalah mereka yang dengan segala latar belakang
alasan dan masalahnya, terpaksa tidak bersekolah dan telah aktif bekerja.
Sesuai dengan klasifikasi yang berlaku di Indonesia, mereka yang berada pada
kelompok usia 15 tahun keatas memang sudah termasuk dalam angkatan kerja. Oleh
karena itu, kaum muda yang berusia kurang dari 15 tahun dan sudah bekerja,
seharusnya menjadi keprihatinan kita bersama. Mereka ini bukan angkatan kerja.
Mereka adalah “pekerja anak”. Yang bahkan jauh lebih menyedihkan adalah mereka
yang tidak bersekolah dan tidak juga bekerja. Mereka menganggur. Berbagai
dampak negatif dari kondisi menganggur sangat buruk bagi mereka, masyarakat dan
negara. Mereka yang tidak bekerja atau tidak bersekolah bahkan tidak bersekolah
dan tidak bekerja disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya seperti kondisi
ekonomi keluarga yang mengharuskan mereka hanya mengenyam bangku sekolah dasar.
Karena menurut sebagian besar orang tua ketika ada kesempatan sekolah gratis wajib
belajar 9 tahun, mereka berpikir buat seragam dan buat uang saku kan masih
perlu biaya juga, lebih baik ketika si anak kerja dan mendapatkan uang. Nah hal
itu yang harus kita semua benahi. Harusnya hal itu dapat diminimalisir ketika
kita dapat mengontrol tingkat kelahiran anak. Jika kita hanya menanggung 2
orang anak, kemungkinan besar kualitas anak dapat terjamin dan pada akhirnya
dapat ikut andil dalam memajukan bangsa dan negara. Hal lain yang menjadi
faktor tersebut tadi yaitu sempitnya lapangan pekerjaan yang menyebabkan mereka
menganggur. Bahkan TPT (Tingkat Penganggguran Terbuka) kaum muda lebih banyak
dibandingkan dengan TPT dewasa. Beberapa penyebab kaum muda berhenti bekerja
yaitu gaji yang kecil, tidak dihargai, tidak lagi menikmati pekerjaan, tidak
cocok lagi dengan lingkungan perusahaan, perbedaan nilai moral,
ketidakseimbangan kehidupan pribadi dan pekerjaan
(http://tabloidnova.com/Karier/Pengembangan-Diri/6-Alasan-Tepat-Berhenti-Kerja). Disamping
hal-hal tersebut yang menjadi pemicu kaum
muda berhenti bekerja yaitu dikarenakan juga karena kaum muda mendapat
PHK. Mereka akan lebih lama untuk mendapatkan pekerjaan lagi karena perpindahan
tersebut perlu banyak pertimbangan dan pemikiran. Berbeda dengan orang dewasa, ketika mengalami PHK mereka akan jauh lebih cepat mendapatkan
pekerjaan lagi karena pengalaman mereka pun pastinya jauh lebih banyak. Dan
ketika pemikiran dan tingkah laku antara kaum muda dan orang dewasa harus sama, hal itulah yang juga
dapat menimbulkan stres bagi kaum muda itu sendiri. Karena jelas, akan jauh
berbeda ketika pengalaman yang sudah didapat lebih banyak dan yang baru
sedikit, disamping itu pemikiran orang dewasa juga pastinya sedikit berbeda
dengan pemikiran kaum muda. Beban
tersebut semakin meruncing dengan berkembangnya keinginan untuk menyamakan
perlakuan dan harapan terhadap Kaum Muda dengan orang dewasa. Kaum Muda masa
kini mengalami banjir stres yang datang dari perubahan sosial yang cepat dan
membingungkan (ketidakpuasan bekerja, diskriminasi, kesenjangan hidup keluarga,
persaingan yang tajam) (https://pranaindonesia.wordpress.com/artikel-2/dampak-stres/) serta
harapan masyarakat yang menginginkan mereka melakukan berbagai peran dewasa
sebelum mereka matang
secara psikologis untuk menghadapinya. Tekanan-tekanan tersebut menimbulkan akibat
seperti kegagalan di sekolah, penyalahgunaan obat-obatan, depresi,
keluhan-keluhan somatik dan kesedihan yang kronis, dan bahkan sampai bunuh
diri.
Berbagai
permasalahan tersebut dapat diatasi selain dari kesadaran individu
masing-masing juga disertai dengan peraturan-peraturan atau kebijakan yang
mendukung. Kaum Muda merupakan harta kita saat ini dan
kebanggaan di masa
depan. Untuk itu, kepada kaum muda perlu dipersiapkan dengan bekal yang akan
mereka butuhkan nanti. Mengingat pentingnya menangani kaum muda ini dengan baik
dan benar, maka kebijakan yang disusun perlu dilakukan secara cermat,
berorientasi kepada kaum muda dan berwawasan ke depan. Kebijakan termaksud adalah yang mampu membantu dan/atau memfasilitasi
masyarakat untuk meningkatkan kontribusinya mendukung potensi kaum muda
kedepan. Kebijakan yang disusun tersebut juga untuk memfasilitasi kekuatan
kelompok disamping kemandirian. Prinsip kerjasama dan kolegial (bekerja
tim/bersama-sama dengan maksud dan tujuan yang sejalan) harus dapat ditingkatkan
sebagai bagian integral dari kemampuan dan keterampilan individu yang mumpuni
dari kaum muda.
Kaum muda adalah mereka
yang masih terus berkembang fisik maupun kejiwaannya. Sejalan dengan itu, maka
persiapan yang perlu diberikan kepadanya harus sejalan dengan kondisi tersebut.
Dalam segi fisik, berbagai kendala yang menghambat kelancaran pasokan nutrisi
dan jaminan pelayanan kesehatan perlu dihindari atau sedikitnya
diminimalisasikan, seperti dengan meningkatkan kesadaran kaum muda akan pentingnya
kesehatan melalui sosialisasi atau penyuluhan kesehatan. Namun demikian, perlu
diupayakan bahwa kaum muda ketika mengkonsumsinya, bukan berasal dari usaha
sendiri. Artinya, masyarakat luas perlu memfasilitasi dan mengadvokasi
menurunnya proporsi Kaum Muda yang sangat muda usia untuk bekerja. Berbagai
skema pengoptimalan pertumbuhan fisik kaum muda dapat disinergikan antara
institusi masyarakat dengan fokus pemenuhan kebutuhan pertumbuhan fisik kaum
muda. Dalam hal ini kesempatan berolahraga bagi semua kaum muda perlu diberi
prioritas. Disamping itu, berbagai kericuhan sosial dan perilaku beresiko
tinggi masyarakat luas dan kaum muda, seperti penggunaan narkoba dan
minum-minuman keras perlu mendapatkan perhatian untuk dibatasi kejadiannya, seperti dengan memberlakukan tata tertib
dilingkungan masyarakat secara tegas dan dari aparat desa melakukan sosialisasi
mengenai kaum muda sehat dan
manfaatnya. Pelayanan kesehatan dengan segala kelengkapannya
merupakan rujukan kaum muda yang mengalami kondisi ketidakoptimalan
perkembangan fisikalnya. Karena itu,
kaum muda harus mendapat akses seluas-luasnya terhadap informasi dan konseling
kesehatan, termasuk kesehatan remaja, yang ramah-remaja dalam menghindarkan
dirinya dari perilaku berisiko.
Dalam segi mental-psykologis, kaum
muda perlu mendapat dukungan pengajaran dan pendidikan dasar serta pelatihan
yang berkualitas yang akan menjadikan mereka berpengetahuan, terampil, mandiri,
setia-kawan, visioner dan bermartabat sehingga mereka mampu untuk melanjutkan
upaya menggapai pendidikan yang lebih tinggi dan/atau bekerja secara manusiawi.
Sejalan dengan hal itu, karakter sistim pengajaran, pendidikan dan pelatihan
perlu diberi dukungan untuk selalu menyesuaikan diri menghadapi berbagai
perubahan di masyarakat sehingga mampu mewadahi kebutuhan kaum muda untuk
meningkatkan potensi diri dan kreatifitasnya. Ruang publik kaum muda sebagai
wadah ekspresi diri mereka perlu diperluas, mendapat dukungan dan difasilitasi
serta sejauh mungkin terhindar dari pemanfaatan buruk.
Kaum muda yang berkualitas yang
nantinya menjadi generasi penerus dimasa depan adalah kaum muda yang dapat
bertingkah laku baik dan juga dapat menyesuaikan diri dalam segala aspek. Hal
ini berarti kaum muda yang diharapkan yaitu kaum muda yang berpendidikan, sehat
jasmani dan rohani, mempunyai kepribadian yang baik didalam lingkungan keluarga
maupun masyarakat. Sehingga dari hal-hal tersebut akan dapat mencetak generasi
penerus dimasa depan yang sesuai dengan harapan yaitu memajukan dan membawa
nama baik bangsa dan negara.


0 komentar:
Posting Komentar