Keluarga Sejahtera adalah Keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materi yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang /maha Esa, memiliki hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan”. (BKKBN,1994:5)
Kesejahteraan keluarga tidak hanya menyangkut kemakmuran saja, melainkan juga harus secara keseluruhan sesuai dengan ketentraman yang berarti dengan kemampuan itulah dapat menuju keselamatan dan ketentraman hidup.
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KESEJAHTERAAN